BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 8 Saksi Termasuk Menpora, Perkara BAKTI Kominfo Dalam Perkara TPK dan TPPU

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (03/07) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin 03 Juli 2023, memeriksa 8 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian

uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan

infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:

1. MEM selaku Pegawai BAKTI.

2. AJ selaku Pegawai BAKTI.

3. DJI selaku Pegawai BAKTI.

4. EH selaku Pegawai BAKTI.

5. DAF selaku Pegawai BAKTI.

6. BN selaku Pegawai BAKTI.

7. FM selaku Pegawai BAKTI.

8. ABNA selaku Menteri Pemuda dan Olahraga RI.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menerangkan bahwa, adapun kedelapan orang saksı diperiksa terkat dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi

(TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pıdana pencucian uang (TPPU) atas nama

Tersangka WP, dalam penyedıaan infrastruktur Base Transceiver Station (8TS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Tahun 2020 s/d 2022 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.