BERITA TERKINI

4 Orang Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung, Terkait Perkara Komoditi Emas




JAKARTA, Khatulistiwa news (08/08) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa pada hari Selasa 8 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Lebih lanjut, Kapuspenkum menjelaskan saksi saksi yang diperiksa yaitu:

HW Direktur Operasi PT Antam, Tbk Tahun 2017.

AHS selaku Corporate Secretary PT Antam, Tbk Tahun 2017. 

PPOK selaku Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal pada Kementerian Keuangan Tahun 2020.

AK selaku Refining PT Pegadaian Galeri 24 Jakarta. 


Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum Kejaksaan Agung. (Noko)) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.