BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi, Perihal Perkara PT Graha Telkom Sigma

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (08/08) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 8 Agustus 2023, melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menerangkan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu: 

NS selaku Staf Bagian Pajak di PT Nayumi Group.

DGL selaku Finance Director PT Granary Reka Cipta (GRC) Tahun 2005-sekarang. 

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017 s/d 2018 atas nama Tersangka TH, Tersangka HP, Tersangka JA, Tersangka RB, Tersangka AHP, Tersangka TSL, dan Tersangka BR.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelas Dr. Ketut Sumedana. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.