JAKARTA, Khatulistiwa news (02/08) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pada hari Rabu 2 Agustus 2023. Jakarta
Adapun, ungkap Kapuspenkum bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
1. YM selaku Ketua Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan, Jasa Konsultan Pengawasan Teknik, Jasa Konsultan Management Konstruksi dan Jasa Konsultan Pengendalian Mutu Independent pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
2. EPA selaku Ketua Panitia lelang tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
" Adapun, kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujarnya
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar