JAKARTA, Khatulistiwa news (09/08) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Rabu 9 Agustus 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Demikian, ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan dalam keterangan tertulis singkatnya diterima awak media. Jakarta, Rabu (09/08/2023)
Adapun saksi ML dilakukan pemeriksaan terkait proses pengambilan keputusan oleh saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan, dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng, serta upaya untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Lebih lanjut, Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa pemeriksaan ini merupakan pendalaman atas fakta-fakta hukum yang ditemukan di persidangan sebagaimana tertuang dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) atas nama Terpidana INDRASARI WISNU DKK.
" Oleh karena itu, Tim Penyidik memandang pemeriksaan kali ini sebagai upaya memotret secara utuh peristiwa yang terjadi dalam perkara tersebut," terang Kapuspenkum.
Kapuspenkum Ketut Sumedana menjelaskan, hingga saat ini, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi.
" Terakhir, saksi ML telah melalui proses pemeriksaan selama 8 jam dengan 63 pertanyaan yang dijawab dengan baik," pungkasnya.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar