LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM – Mediasi permasalahan lahan antara warga Desa Banjarsari dan PT. Budi Gema Gempita yang telah berlangsung ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat pada tanggal 14 Desember 2024, dengan tujuan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak terkait sengketa lahan yang telah terjadi.
Mediasi ini dihadiri oleh perwakilan warga Desa Banjarsari, manajemen PT. Budi Gema Gempita, serta instansi terkait, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, Bapak Abdullah Adrizal, S.T., M.M., proses mediasi berjalan dengan lancar dan penuh diskusi yang konstruktif.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, Bapak Abdullah Adrizal, mengapresiasi sikap kedua pihak yang menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan sengketa ini dengan cara yang baik. "Penyelesaian sengketa pertanahan yang baik akan membuka jalan untuk terciptanya kedamaian dan keadilan bagi semua pihak," ujar beliau.
Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian sengketa lahan lainnya di Kabupaten Lahat, serta memperkuat peran Kantor Pertanahan dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam pengelolaan lahan di wilayahnya (Rochmi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar