TANGERANG KOTA, Khatulistiwa news (21/04) - Proyek tanpa dilengkapi adanya papan informasi, diduga tak sesuai spesifikasi dan berpotensi korupsi.
Diketahui, Adanya undang-undang KIP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran harus secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Namun ternyata masih saja ada yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan penggunaan anggaran, seperti pembangunan projek drainase di wilayah jalan hj. Mansyur Cipondoh Kota Tangerang, kala ditemui awak media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat, Senin(21/04/2025).
Saat ini di sepanjang tepian jalan Haji Mansyur yang berlokasi di Cipondoh tengah melaksanakan pembangunan drainase kedalaman 130 meter dan berdiameter sekira 2.5 meter sepanjangan 500 meter an yang lahir dari anggaran tahun 2025.
"Namun sayang dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunannya diduga tanpa dilengkapi papan informasi, sehingga tidak jelas dari mana sumber anggarannya dan juga berapa nilai pagu anggarannya," ujar Sekjen LSM PKN, Roy Sembiring mengatakan
Terpantau oleh awak media, pada hari senin 21/04/2025 ,di lokasi proyek Drainase tersebut sampai ke ujung jalan yang akan dibangun,tidak ditemukan adanya papan informasi proyek, sehingga menjadi pertanyaan bagi wartawan dalam melaksanakan tugas sosial kontrol.
Proyek belum diketahui sumber dananya tersebut, tanpa dilengkapi adanya papan informasi diduga tak sesuai spesifikasi dan berpotensi korupsi, imbuh Sekjen DPP LSM PKN menambahkan
Selain itu segi progress pembangunannya pun terkesan "asal jadi" pembangunan jalan tersebut, sehingga kelihatan tidak rapih namun dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.
Sehingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi kepada pihak terkait , kontraktor ataupun pelaksana.
(rivaldo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar