BERITA TERKINI

Patriot Desa Fasilitas Sertifikasi Halal Gratis, Program Sehati 2025 Bagi UMKM

 


SUKAKARYA, Khatulistiwa news (22/04) - Pemerintah menetapkan melalui Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH RI) Tahun 2025 semua produk yang beredar dan diperjualbelikan WAJIB Bersertifikat HALAL. 


Maka Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berkomitmen mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas, salah satunya melalui fasilitasi pengurusan sertifikasi halal secara gratis.


Maka dari itu Patriot Desa Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Sukakarya berkolaborasi dengan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) memberikan fasilitasi Pendampingan dan Pengajuan Sertifikasi Halal Gratis berdasarkan pernyataan pelaku usaha (Self Declare) bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Makanan dan Minuman yang dilaksanakan di Kantor Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi


Kegiatan ini sebagai bentuk upaya menjalankan program inisiatif bidang Ekonomi yaitu program KHILAL (Kelompok Home Industry Unggulan) merupakan pendampingan bagi pelaku usaha mikro kecil melalui fasilitasi Program SEHATI 2025.


Patriot Desa penugasan di Kecamatan Sukakarya Abdul Azis menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan konsumen, terlebih di era saat ini, di mana tren pemasaran produk UMKM sudah semakin berkembang, termasuk melalui digital marketing.


“Saat ini UMKM di pedesaan mulai meluas pemasarannya, bahkan banyak yang sudah memiliki pelanggan tetap. Maka dari itu, penting bagi mereka untuk memastikan bahwa seluruh bahan yang digunakan aman dan halal, agar konsumen merasa aman dalam mengonsumsi produk mereka,” tegasnya.


Pemerintah Desa Sukakarya sangat mengapresiasi kegiatan yang di fasilitasi oleh Patriot Desa Jawa Barat. 


“Ini bukan sekadar formalitas, tapi sebagai bukti keseriusan UMKM dalam menjaga mutu dan kehalalan produknya. Mudah-mudahan UMKM kita terus sukses, berkembang, dan mampu menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Dengan langkah ini, Ucap Suparman (Sekretaris Desa).


Disampaikan Patriot Desa Sukakarya saat kegiatan penyuluhan kepada UMKM, "fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk." 


Selain itu, juga untuk memberikan wawasan tentang pentingnya sertifikasi halal. Sebab, ke depan, setiap produk yang beredar wajib memiliki sertifikat halal paling lambat tahun 2026, ujarnya ( Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.