Muara Enim, Khatulistiwa news (18/06) Sebanyak 10 perusahaan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Muara Enim menerima penghargaan atas ketaatan dan kepatuhan membayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) yang diserahkan langsung oleh Bupati Muara Enim , H. Edison, S.H., M.Hum., pada kegiatan Coffee Morning TKA Membara yang digelar di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Rabu (18/06).
Bupati menyampaikan penghargaan merupakan wujud terima kasih kepada perusahaan telah membayar DKPTKA, sebagai bentuk dukungan dalam berkontribusi membangun daerah.
.
Kegiatan Coffee morning TKA Membara turut dihadiri Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd., @dprdkab.muaraenim beserta sejumlah perusahaan yang menggunakan TKA di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Bupati mengatakan Pemkab. Muara Enim tengah bekerja keras meningkatkan PAD yang baru mencapai Rp.400 miliar dan ditarget selama 5 tahun kedepan mencapai Rp.1 triliun. Untuk itu, dirinya tengah mengoptimalkan segala potensi PAD termasuk dari sektor DKPTKA dimana di tahun 2024 lalu berhasil menembus Rp. 3,01 miliar.
.
Kepada 10 perusahaan yang menerima penghargaan, Bupati menyampaikan terima kasih dan siap menggunakan dana yang terkumpul untuk membiayai program pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara kepada sejumlah perusahaan yang belum membayar, Bupati mengingatkan untuk turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah dengan segera membayar DKPTKA. Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan siap melaksanakan sidak ke perusahaan bersama aparat hukum terkait, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan dilaksanakan di Kab. Muara Enim. [prokopim-me jazz]
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar