BERITA TERKINI

Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat Gelar Kegiatan Rutin Panitia A Dalam Rangka Tahapan Pembuatan Sertipikat

 



LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat kembali melaksanakan kegiatan rutin Panitia A, Selasa (24/6), sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses pembuatan sertipikat tanah. Kegiatan ini berlangsung sebagai implementasi dari kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.


Panitia A sendiri merupakan tim yang dibentuk oleh Kantor Pertanahan untuk melaksanakan pengumpulan data fisik dan yuridis, sebagai landasan awal dalam proses sertifikasi tanah. Proses ini mencakup kegiatan identifikasi, klarifikasi, serta verifikasi terhadap data-data subjek dan objek tanah yang akan disertipikatkan.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat menyampaikan bahwa kegiatan Panitia A merupakan tahap yang krusial dalam menjamin ketepatan dan legalitas sertipikat yang akan diterbitkan. Melalui kegiatan ini, BPN memastikan bahwa setiap bidang tanah yang diajukan telah melalui proses pengumpulan dan pencocokan data yang akurat dan sesuai ketentuan.


“Kegiatan Panitia A bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral dan profesional kita dalam menjamin keabsahan setiap sertipikat yang diterbitkan,” ujarnya.


Kegiatan Panitia A diikuti oleh unsur pegawai teknis dan yuridis dari BPN serta perwakilan masyarakat yang bersangkutan. Dalam prosesnya, dilakukan pula pengecekan lapangan, pencocokan data sertipikat dengan dokumen pendukung, serta klarifikasi langsung kepada pemilik atau ahli waris jika diperlukan.


Melalui kegiatan rutin ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat terus berkomitmen dalam mendukung program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. ( Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.