Oleh : Marshal ( Putra Semende sebagai Pengamat Sosial Budaya dan Hukum Adat )
Muara Enim ,Khatulistiwa news (05/02) Dalam tradisi lisan masyarakat Semende, nama Syech Nuqadim Al Baharudin, yang lebih dikenal sebagai Puyang Awak, menempati posisi sentral sebagai tokoh pendiri Semende. Ia diyakini membuka dan menetapkan wilayah Semende di dataran tertinggi Bukit Barisan bagian selatan Sumatera bukan tanpa alasan. Pilihan geografis itu sarat dengan misi strategis, spiritual, sekaligus ekologis.
Wilayah Semende berada di kawasan hulu, menjadi penyangga alam bagi Sumatera bagian selatan. Dari dataran tinggi inilah mengalir tujuh sungai besar yang dikenal dalam narasi adat sebagai Tumutan Tujuh. Sungai-sungai ini menjadi sumber kehidupan bagi wilayah Bengkulu, Lampung, dan Sumatera Selatan. Kesadaran akan posisi hulu inilah yang membuat pendirian Semende tidak semata bertujuan membuka permukiman, tetapi juga menjaga keseimbangan alam.
Menurut keyakinan masyarakat adat, Syech Nuqadim Al Baharudin memahami bahwa dataran tinggi Bukit Barisan adalah kunci keselamatan wilayah hilir. Jika kawasan ini rusak, gundul, dan kehilangan tata kelola, maka ancaman longsor, banjir bandang, hingga tenggelamnya wilayah Sumatera bagian selatan menjadi keniscayaan. Karena itu, amanah menjaga tanah Semende tidak cukup hanya diwariskan dalam bentuk wilayah, tetapi harus disertai nilai, ajaran, dan sistem adat yang mengikat.
Di sinilah ajaran Semende dan Hukum Adat Tunggu Tubang menemukan makna strategisnya. Tunggu Tubang bukan sekadar sistem penghibahan rumah dan sawah, melainkan mekanisme sosial untuk memastikan bahwa tanah harta pusaka tidak dijual, tidak dipecah, dan tidak dieksploitasi secara serampangan. Dengan tetap tinggalnya Tunggu Tubang di tanah asal, keberlanjutan pengelolaan lahan, hutan, sawah, dan sumber air dapat terjaga lintas generasi.
Ajaran ini sejalan dengan prinsip Islam tentang amanah dan larangan merusak bumi. Dalam pandangan adat Semende, merawat tanah harta pusaka sama dengan menjaga titipan Allah SWT. Karena itu, membuka ladang harus terukur, menanam kopi dan padi harus seimbang, dan hutan tidak boleh dirusak tanpa musyawarah. Relasi antara manusia dan alam dibangun dalam bingkai etika, bukan sekadar kepentingan ekonomi.
Bekal ajaran inilah yang diwariskan Syech Nuqadim Al Baharudin kepada anak cucunya. Mereka bukan hanya pewaris wilayah, tetapi juga penjaga lanskap ekologis Sumatera bagian selatan. Hingga hari ini, masyarakat Semende meyakini bahwa keberadaan mereka di dataran tinggi Bukit Barisan berperan penting mencegah longsor besar, menjaga aliran sungai tetap stabil, serta melindungi daerah hilir dari bencana ekologis yang lebih luas.
Dalam konteks kekinian, ketika isu perubahan iklim dan kerusakan lingkungan semakin mengkhawatirkan, kearifan lokal Semende menjadi relevan untuk dibaca ulang. Apa yang diwariskan oleh Puyang Awak sesungguhnya adalah konsep pembangunan berkelanjutan berbasis adat dan spiritualitas—jauh sebelum istilah tersebut dikenal dalam wacana modern.
Dengan demikian, Semende bukan hanya wilayah adat, melainkan benteng ekologis. Tunggu Tubang bukan sekadar hukum keluarga, melainkan instrumen konservasi alam. Dan amanah Syech Nuqadim Al Baharudin bukan sekadar cerita leluhur, melainkan pesan lintas zaman tentang bagaimana manusia seharusnya hidup selaras dengan alam. Saat ini Masyarakat sangat khawatir dengan masuknya peruhaan geotermal di Hulu Semende yang telah membuka hutan rimba yang di lindungi dan di jaga oleh masyarakat Semende, karena sesuai dengan pesan puyang Awak (Red jzz)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar