LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM- Kebakaran lahan kebun kopi terjadi di pinggir Jalan Lintas Lahat–Pagar Alam, tepatnya di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, sabtu (05/09/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kebakaran tersebut diketahui setelah adanya laporan dari Pj Kepala Desa Tanjung Raya, Ari Wirawandi, S.H., M.M., kepada anggota piket SPK II Polsek Kota Agung.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Kota Agung segera melakukan koordinasi dengan pihak pemadam kebakaran Kecamatan Kota Agung. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pemadaman guna mencegah api meluas ke area perkebunan maupun lingkungan di sekitarnya.
Dalam penanganan tersebut, Polsek Kota Agung menerjunkan empat personel, yakni Aiptu Pebriawan, S.H. selaku Pawas, Aiptu Abi Prihantoro selaku Ka SPK II, serta Bhabinkamtibmas Briptu M. Mubaroq dan Briptu Robby Herbansya. Petugas Damkar Kecamatan Kota Agung juga mengerahkan dua unit kendaraan pemadam kebakaran.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama petugas Damkar, kepala dusun dan masyarakat sekitar langsung melakukan upaya pemadaman. Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar api tidak merambat ke area perkebunan dan lahan lainnya yang berada di sekitar titik kebakaran.
Lokasi kebakaran berada di pinggir Jalan Lintas Lahat–Pagar Alam, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, dengan luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar 600 meter persegi. Vegetasi yang terbakar berupa areal kebun kopi dengan kondisi topografi datar dan jenis tanah laterit. Lahan tersebut diketahui milik Baktiansya.
Setelah dilakukan pemadaman bersama, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan seluruhnya. Proses pemadaman berlangsung kurang lebih selama dua jam dan api dipastikan tidak meluas ke area lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan dan keterangan yang dihimpun, kebakaran tersebut untuk sementara diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan. Namun demikian, personel tetap melakukan pengumpulan bahan keterangan serta koordinasi dengan kepala desa dan pemilik kebun sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kejadian.
Polsek Kota Agung mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada kondisi cuaca kering. Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di sekitar lahan perkebunan dan vegetasi yang mudah terbakar.
Imbauan tersebut sejalan dengan upaya pencegahan Karhutla yang terus dilakukan jajaran Polres Lahat. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Kota Agung telah mendatangi titik api, melakukan pengumpulan bahan keterangan, berkoordinasi dengan kepala desa dan pemilik kebun serta melaksanakan dokumentasi di lokasi kejadian. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi pascakebakaran dan mencegah munculnya kembali titik api.
Dengan respons cepat dan sinergi antara kepolisian, Damkar, pemerintah desa serta masyarakat, kebakaran berhasil ditangani sehingga tidak meluas. Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar dan kondusif. (Rochmi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar