BERITA TERKINI

JAM-PIDSUS Periksa 2 Saksi, Perkara Korupsi Impor Garam Industri

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (16/02) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, pada Kamis, (16/2/2023)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. LM selaku Ketua Umum Jaringan Pemerhati Industri dan Perdagangan.


2. NB selaku Dosen FMIPA pada Universitas Indonesia (ahli yang meringankan). 


Kapuspenkum menjelaskan, kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022," pungkas Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.