BERITA TERKINI

JAM-PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi, Perihal Dugaan Korupsi Waskita karya

 


JAKARTA, Khatulistiwa news(14/02) - Pada hari Senin 13 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. Demikian ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan keterangan tertulis singkatnya, Jakarta.


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

DP selaku General Manager HC PT. Waskita Karya (persero) Tbk.


GL selaku Manager HC PT. Waskita Karya (persero) Tbk.


EA selaku Direktur PT Arka Jaya Mandiri.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020, pungkas Kapuspenkum Kejaksaan Agung (  Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.