BERITA TERKINI

JAM-Pidsus Periksa 3 Saksi, Terkait Perkara Tol Japek

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (06/08) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 6 Agustus 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Harli Siregar SH, M.Hum menjelaskan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS pada hari Selasa 6 Agustus 2024 melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi terkait perkara dugaan Tipikor pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat


Ungkap Kapuspenkum Kejagung sampaikan, bahwa saksi yang diperiksa, yaitu berinisial:

1. DP selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode 2017 s.d 2018/Dewan Direksi PT Waskita-Acset.

2. YM selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Desember 2016 s.d Desember 2017.

3. FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 s.d 2020.


" Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," terang Kapuspenkum menjelaskan 


Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.