BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara Tol Japek

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (12/08) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin 12 Agustus 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Harli Siregar SH MHum sampaikan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


Lanjut Kapuspenkum menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa, berinisial:

1. ADW selaku Direktur Utama PT Jasamarga periode 2013 s.d. 2016.

2. HSN selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode 2015 s.d. 2018.


" Adapun kedua (2) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," ujar Kapuspenkum Harli 


Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.