BERITA TERKINI

Jajaran Intelijen Kejati Maluku Mengikuti FGD 'Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Mengantisipasi AGHT Paham Ekstrimisme, Radikalisme Yang Mengarah Terorisme'

 


AMBON,Khatulistiwa news  (24/09) - Jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin oleh Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara Virtual melalui zoom meeting mengenai Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) dengan tema “Peran Intelijen Kejaksaan dalam mengantisipasi AGHT Paham Ekstrimisme, Radikalisme yang mengarah pada Terorisme”, yang diselenggarakan pada hari selasa (24/09) 2024, sekitar pukul 10.00 Wit, bertempat di Ruang Vicon Lantai II Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.


Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy SH, MH mengemukakan Jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku dipimpin oleh Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) secara Virtual zoom meeting mengenai Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) mengusung tema “Peran Intelijen Kejaksaan dalam mengantisipasi AGHT Paham Ekstrimisme, Radikalisme yang mengarah pada Terorisme”, diselenggarakan hari selasa (24/09) sekitar pukul 10.00 Wit, bertempat di Ruang Vicon Lantai II Kantor Kejati Maluku.


Kegiatan FGD yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta Selatan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. DR. Reda Manthovani, S.H.,L.L.M dengan menghadirkan Narasumber yakni Islah Bahrawi (Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia), Haris Amir Fallah (Penulis Buku Hijrah dan Radikal kepada Moderat), Guru Gembul (Aktifis, Konten Creator).


JAM Intel Prof. DR. Reda Manthovani, S.H.,L.L.M dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggara kegiatan dan meminta kepada jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk dapat berpartisipasi selama dalam pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD).


“ Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan saat ini, akan sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas jajaran Intelijen di daerah khususnya dalam mengantisipasi adanya potensi AGHT terkait Paham Ekstrimisme, Radikalisme yang mengarah pada Terorisme dikalangan Masyarakat, sehingga para peserta diharapkan dapat aktif berpartisipasi selama kegiatan berlangsung” Ungkap JAM Intel.


Adapun penyampaian materi mengenai Langkah Langkah yang harus diambil dalam mengantisipasi issue – issue strategis ini yaitu :

1. Mengeliminasi setiap anacaman yang timbul dari kebijakan Repatriasi WNI yang terasosiasi dipandang perlu untuk melakukan Langkah-langkah proyektif kepada jajaran Intelijen dan melakukan pemetaan wilayah tempat WNI yang menjadi subyek dalam kebijakan ini. 

2. Mengingat dampak yang ditimbulkan jajaran Intelijen wajib melakukan pemetaan terhadap persebaran diwilayah Hukum masing-masing sehingga dapat menjadi sarana untuk kita dapat mecegah Radikalisme, ekstrimisme dan terorisme di Indonesia.


Kegiatan diikuti oleh Kejaksaan seluruh Indonesia termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku yang diikuti juga oleh Kepala Seksi IV bidang Intelijen Kejati Maluku M. Ruslan Marasabessy, S.H.,M.H, Kepala Seksi V Hasan M. Tahir, S.H.,M.H, Kepala Seksi Penerangan Hukum Ardy, S.H.,M.H dan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Mourits Paliyama, S.H.,M.H serta Jajaran Intelijen pada Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.