BERITA TERKINI

Jajaran Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu

 


LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2025, Sat Res Narkoba Polres Lahat yang dipimpin kasat Res Narkoba AKP Hairudiin SH dan personel, telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu, berdssarkan Laporan Polisi :

LP / A – 14 / III / 2025 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 02 Maret 2025. 


Adapun waktu dan tempat kejadian pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2025 sekira pukul 03.00 WIB di pinggir jalan lintas Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.Dengan identitas pelaku Andre Suwardi bin Tatang Suhardi(Alm) Tempat, tanggal lahir : Prabumulih, 14 Oktober 1999, Jenis kelamin: Laki-laki, Agama: Islam Pekerjaan: Belum / Tidak Bekerja, Kewarganegaraan: Indonesia Alamat :  Dusun IV Desa Teluk Lubuk Kec. Belimbing Kab. Muara Enim.Dan status pelaku seorang pengedar.


Kemudian beberapa barang bukti diantaranya 8 (delapan) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip, transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 43,87 gr (empat puluh tiga koma delapan tujuh gram) serta 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna  hitam tanpa No. Polisi.


Sementara Pasal yang di sangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Kronologis penangkapan pada hari Minggu tanggal 02 Maret 2025 sekira pukul 03.00 WIB di pinggir jalan lintas Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Shabu, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Shabu, kemudian berhasil diamankan 1 (satu) orang an. ANDRE SUWARDI Bin TATANG SUHARDI (Alm). Kemudian saat dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pelaku. ,( Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.