JAKARTA, Khatulistiwa news (21/03) - Advokat Rakyat Agussalim SH selaku Koordinator Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) menyatakan Protes keras atas kejadian yang menimpa Aktivis Front Mahasiswa Nasional (FMN) dalam menyeruakan Hak Konstitusional dari situasi Krisis Demokrasi Nasional saat ini.
" Setiap Rejim kenapa harus ada relasi Fasis terhadap suara Rakyat bersama sektor Massa Aksi Rakyat untuk sebuah kepastian Hak Konstitusional Bangsa Indonesia," tegas Advokat Rakyat Agussalim SH.
DPR RI harus Tahu diri setiap gejolak mana yang bukan disuarakan oleh Kekuatan anti Rakyat dengan yang Bukan. Krisis ini menunjukkan Parlemen di DPR RI tidak berfungsi lagi tegas Advokat Rakyat Agussalim SH, yang juga merupakan Koordintor Nasional SPHP
Lebih lanjut, Solidaritas kami tegas Advokat Rakyat Agussalim SH kepada Divar Akbar dari Universitas Indonesia dan juga selaku Staff Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional (FMN) menjadi korban kekerasan oleh Aparat Kepolisian saat melakukan Aksi Demonstrasi penolakan terhadap RUU TNI, di Jakarta.
Pukul 23.00, kawan Divar bersama massa aksi sudah melakukan pembubaran aksi, namun aparat Kepolisian tetap melakukan pengejaran dan pemukulan. Divar berupaya melindungi beberapa massa aksi perempuan yang juga menjadi sasaran amukan aparat.
Akibat dari pemukulan tersebut, Divar mengalami luka bocor di bagian kepala, memar dan bengkak di bagian punggung. Hingga saat ini, ia masih mendapat perawatan di Rumah Sakit Jakarta.
Pimpinan Pusat FMN mengecam tindak kekerasan tersebut, mengajak seluruh gerakan mahasiswa dan rakyat untuk bersolidaritas, melawan tindasan negara termasuk melalui aparatnya. ( Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar