BERITA TERKINI

Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki, Kejari SBB Tingkatkan Ke Tahap Penyidikan

 


SERAM BAGIAN BARAT,Khatulistiwa news (11/06) - Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, S.H., M.H meningkatkan Status Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Kec. Huamual Kab. Seram Bagian Barat ke-tahap penyidikan.


Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Gunanda Rizal, SH. M.Kn dalam keterangan tertulis singkatnya sampaikan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki Kec. Huamual Kab. Seram Bagian Barat telah ditingkatkan ke-tahap penyidikan.


Perlu diketahui, Plt. Kajari SBB pada keterangannya menyampaikan setelah dilakukan penyelidikan yang optimal oleh tim penyelidik pidsus Kejari SBB berdasarkan Sprinlid Nomor: PRINT-041A/Q.1.16/ Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025 dengan cara melakukan puldata dan pulbaket sehingga diperoleh adanya peristiwa pidana, perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara  dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD/ADD Tahun Anggaran 2017 s.d 2020 Desa Lokki dimaksud.


"Sebelum Kami menaikan status ke tahap penyidikan, tim lid pidsus kejari SBB telah melakukan gelar perkara (ekspose) dan tim lid Pidsus Kejari SBB berkesimpulan adanya dugaan peristiwa tindak pidana yang terjadi dalam pengelolaan dana Desa Lokki, dimana hasil gelar perkara (ekspose), tim sepakat untuk meningkatkan status penanganan perkara ketahap penyidikan” Ujar Plt. Kajari SBB.


Lebih lanjut Plt. Kajari SBB menyampaikan Penyidikan segera dilaksanakan  dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) guna mengumpulkan alat bukti dan mencari siapa yang bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan DD/ADD Desa Lokki TA  2017 s/d 2020 yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. 

( Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.