AMBON,Khatulistiwa news (12/06) - Sejumlah 83 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Angkatan 2024 Lingkup Kejaksaan Republik Indonesia yang ditempatkan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku, kini telah melaporkan diri dan mendapatkan pengarahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Kamis (12/06/2026).
Saat pelaksanaan Briefing CPNS, Kajati Agoes SP didampingi Wakajati Maluku Jefferdian, Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar Hutabarat, S.H.,M.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal , S.H.,M.H, Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H serta Koordinator Adhi Wibowo, S.H.,M.H dan Koordinator I Ketut Suarbawa, S.H.,M.H.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam arahannya meminta kepada para CPNS Kejaksaan Republik Indonesia yang saat ini ditempatkan di Provinsi Maluku berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia, dapat beradaptasi dengan daerah yang akan dituju dan dapat berdedikasi dengan sungguh – sungguh berdasarkan Tugas, Fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara dilingkungan kerjanya masing – masing.
“Selamat bergabung di Kejaksaan Tinggi Maluku, bekerjalah dengan hati dan penuh semangat, banyak diantara kalian yang berjuang namun kalianlah yang terpilih, oleh karena itu tetaplah optimis sekalipun ditempatkan jauh dari keluarga” Ungkap Kajati dalam pengarahannya.
Diketahui, 83 CPNS yang ditempatkan diwilayah Maluku, akan segera melaporkan diri ke Satuan Kerja masing – masing , antara lain :
- Kejaksaan Tinggi Maluku sebanyak 18 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Ambon sebanyak 10 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Buru sebanyak 7 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar sebanyak 7 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru sebanyak 6 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya sebanyak 6 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Maluku Tengah sebanyak 6 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat sebanyak 5 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur sebanyak 6 CPNS;
- Kejaksaan Negeri Tual sebanyak 7 CPNS;
- Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira sebanyak 1 CPNS;
- Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua sebanyak 1 CPNS;
- Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya di Wonreli sebanyak 1 CPNS;
- Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai sebanyak 1 CPNS;
- Cabang Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur di Geser sebanyak 1 CPNS;
Adapun formasi yang terisi oleh CPNS Kejaksaan Republik Indonesia diwilayah Kejaksaan Tinggi Maluku, baik pada Golongan III maupun Golongan II, antara lain :
- Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Jaksa Ahli Pertama);
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Keahlian;
- Pengelola Penanganan Perkara;
- Penerjemah Keahlian;
- Perencana Keahlian;
- Perencana Ahli Pertama;
- Arsiparis Keahlian;
- Statistisi Keahlian;
- Perawat Ketrampilan;
- Arsiparis Keterampilan;
- Pranata Komputer Keahlian
- Pranata Humas;
- Penjaga Tahanan;
Setelah melaksanakan kegiatan Briefing, para CPNS langsung diarahkan ke Lapangan Merdeka Ambon untuk melaksanakan kegiatan baris – berbaris yang dikoordinir langsung oleh Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H. ( Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar