BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Memeriksa 13 Saksi, Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (10/06) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 10 Juni 2025, telah memeriksa 13 (tiga belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha. Jakarta 


Dijelaskan dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum menyampaikan bahwa sakai saksi yang diperiksa, berinisial:

1. NLH selaku Karyawan Bank BPD Jawa Tengah.

2. RL selaku Direktur IT dan Treasury PT Bank BJB.

3. YR selaku Direktur Utama Bank BJB.

4. NK selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Bank BJB.

5. SRT selaku Direktur Keuangan dan Retail PT Bank BJB.

6. TS selaku Direktur Operasi PT Bank BJB.

7. LW selaku Direktur PT Adi Kencana Mahkota Buana.

8. SMT selaku Pengacara dari CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex.

9. ER selaku Pengacara dari CV Prima Karya selaku Penggugat PKPU PT Sritex.

10. PD selaku Asisten Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.

11. HH selaku Officer Departemen Pencairan Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020.

12. FSP selaku Pemimpin Group Administrasi Kredit dan Pembiayaan PT Bank DKI tahun 2020.

13. IKL selaku Direktur Utama PT Sritex.


" Adapun tiga belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung 


Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ( Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.