JAKARTA, Khatulistiwa news (13/06) - Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan studi dari mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada Jumat, 13 Juni 2025 di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, dalam rangka menambah wawasan terkait praktik Humas di instansi pemerintah khususnya Kejaksaan Agung.
Dalam kegiatan ini, Puspenkum memberikan materi mengenai strategi komunikasi publik dan strategi kehumasan Kejaksaan dalam meraih kepercayaan publik, khususnya di era digitalisasi dan keterbukaan informasi.
Sebanyak 70 orang yang terdiri dari mahasiswa dan perwakilan akademik Program Studi Ilmu Komunikasi UKI melakukan kunjungan edukasi ke Kejaksaan Agung. Rombongan dipimpin oleh Dosen Pembimbing Ilmu Komunikasi FISIP UKI Dr. Melati Mediana Tobing, S.T., S.I.Kom., M.Si. dan diterima langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Kapuspenkum menyampaikan kepada para mahasiswa bahwa Puspenkum merupakan garda terdepan dalam menjaga citra dan kiprah positif institusi Kejaksaan serta pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami menyediakan kanal-kanal atau sarana informasi dan publikasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui media massa, media sosial, berbagai kegiatan penyuluhan serta penerangan hukum. Hal tersebut merupakan implementasi dari tagline Puspenkum yaitu Modern, Humanis, Kolaboratif dan Aksesibilitas,” ujar Kapuspenkum.
Kepala Sub Bidang Kehumasan selaku Narasumber yakni Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa umas yang efektif sangat bergantung pada komunikasi yang berhasil dengan seluruh audiens atau publik.
" Berbagai metode komunikasi langsung yang dilakukan Puspenkum yakni melalui siaran pers, konferensi pers, talk show/podcast, doorstop interview, penyuluhan/penerangan hukum dll.) dan komunikasi tidak langsung (melalui grup WhatsApp, siaran pers tertulis, keterangan tertulis, media grup tertulis, serta media sosial seperti TikTok, YouTube, Facebook, Twitter, dan Instagram),” imbuh Kepala Sub Bidang Kehumasan.
Narasumber lainnya yakni Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H. menuturkan bahwa Kejaksaan harus dapat berperan dan mengambil setiap momentum untuk publikasi, seperti program Jaksa Masuk Pesantren atau Masjid saat Ramadhan, Jaksa Masuk Pasar saat kelangkaan minyak goreng, atau Jaksa Masuk Kampus untuk edukasi.
“Di era digital, kreativitas dituntut dengan memaksimalkan penggunaan teknologi sebagai sarana komunikasi dan publikasi kepada masyarakat. Pimpinan akan mengapresiasi sekecil apapun inovasi dan perbaikan yang dilakukan,” ujarnya menambahkan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Saiful Bahri, S.H., M.H, Kepala Bidang Media dan Kehumasan M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Penyusunan Program, Penilaian dan Pemantauan Poedji Hartaty Silalahi, S.E., S.H., M.M. ( Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar