BERITA TERKINI

Inilah Respon Kejagung Perihal Jaksa KPK Selingkuh Lalu Dikembalikan Ke Kejaksaan Agung

 



JAKARTA,Khatulistiwa news  (06/04) - Menanggapi pemberitaan terkait "Jaksa KPKyang Selingkuh Dikembalikan ke Kejaksaan Agung", dengan siaran pers ini, Jaksa Agung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: 


Beginilah respon Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan, terkait Jaksa KPKyang Selingkuh Dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Bahwa, ungkap Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut mengatakan Jaksa atau pegawai Kejaksaan RI yang dikaryakan / ditugaskan di berbagai instansi pemerintah dan BUMN adalah menjadi tanggung jawab pembinaan dan pengawasan pada lembaga tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas Sumber Daya Manusia Jaksa.


" Apabila ada permasalahan mengenai perbuatan tercela Jaksa tersebut dankemudian diserahkan kepada Kejaksaan sebagai instansi Induk, maka Kejaksaan RI akan melakukan penelitian terlebih dahulu atas putusan Dewan Pengawas/Inspektorat yang dijatuhkan," paparnya.


Bila Putusan Dewan Pengawas/lnspektorat hanya mengembalikan yang bersangkutan, maka Kejaksaan wajib melakukan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Dan, penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan informasi kepada masyarakat atas pemberitaan dimaksud, pungkas Dr. Ketut Sumedana menjelaskan(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.