BERITA TERKINI

JAM-Intelijen Amir Yanto: Urgensi Mitigasi Risiko dalam Intelijen Penegakan Hukum di Kejaksaan RI

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (05/12) -  Jaksa Agung Muda Inteljen (JAM-Inteljen) Amir Yanto memberikan sambutan pada Acara Focus Group Discussion (FGD) Bidang inteljen Tahun 2022 dengan tema "Mitigasi Risiko Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Intelijen Penegakan Hukum', yang dihadiri oleh Plt. Sekret aris Jaksa Agung Muda Inteljen, para Direktur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, dan para Pejabat Eselon I), I|), dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang inteljen, yang digelar di Menara Kartika Adhyaksa gedung Kejaksaan Agung RI yang berlokasi jalan Panglima Polim Jakarta Selatan pada hari Senin 05 Desember 2022, Jakarta. 


Di sesi pembukaan, JAM-ntelijen menyampaikan mitigasi risiko sangat penting untuk segala hal karena

Setiap kegiatan apapun yang dilakukan, pasti mengandung resiko apalagi Kejaksaan RI berada dalam ranah penegakan hukum. 


"Maka dari itu, kita harus melakukan deteksi dini terhadap risiko - risiko kemungkinan yang dihadapi terutama terkait dengan Ancaman, Gangguan Hambatan, dan Tantangan (AGHT), yang harus dilakukan secara cepat, tepat dan akurat," ujar JAM-Inteljen.


Selanjutnya, JAM-Inteljen katakan bahwa Kejaksaan telah menerbitkan Peraturan

Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang menjelaskan bahwa untuk mendukung efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam pencapaian tujuan, diperlukan upaya yang sistematis melalui pengelolaan risiko

dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.


Resiko adalah peluang terjadinya suatu peristiwa yang akan berdampak negatif atau mengancam pencapaian tujuan dan/atau sasaran organisasi. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan Kewenangan inteljen penegakan hukum, JAM-Inteljen menyampaikan bahwa kita harus dapat memitigasi setiap resiko yang berpotensi timbul dan menghambat pelaksanaan program-program kerja, dan bisa ber koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan selaku pendamping penerapan manajemen

risiko Kejaksaan.


Mengenai acara Focus Group Discussion (FGD) ini, JAM-Intelijen berharap kegiatan

dapat mengubah mindset jajaran intelijen Kejaksaan dan memanfaatkan forum ini

dengan sebaik-baiknya untuk menyerap sebanyak mungkin informasi yang dibutuhkan dengan sebaik-baiknya dalam mengimplementasikan manajemen risiko pelaksana tugas, fungsi dan kewenangan selaku personel inteljen Kejaksaan.


Focus Group Discussion (FGD) Bidang inteljen Tahun 2022 dengan tema Mitigasi

Risiko Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Inteljen Penegakan Hukum

dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.