BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (05/12) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang tindak Pidana KhusuS (JAM PIDSUS) memeriksa 3 Orang Saksi, Perihal perkara perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket , 2,3,4,dan 5 BAKTI tahun 2020 S/d 2022 di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim JAM-Pidsus melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi 

perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket , 2,3,4,dan 5 BAKTI tahun 2020 S/d 2022 di Kemenkominfo. Demikian ujarnya memberikan keterangan singkat diterima wartawan, Jakarta. Senin (05/12/2022)

 

Adapun, saksi saksi yang diperiksa yaitu:

1. D selaku Karyawan PT ZMG Telekomunikasi Service Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,


2. DA selaku Wakil Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan

infrastruktur pendukun diperiksa terkait penyidikan pekara dugaan tindak

pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transcever Staton (BTS) 4G dan intrastruktur pendukung paket 1, 2, 3,4, dan 5 BAKTI Kementerian

Komunikasi dan Intormatika Tahun 2020 s/d 2022.


3. GW selaku Wakil Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung. diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak

ana korups dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKI Kementerian

Komunikasi dan Informatika lahun 2020 s/d 2022.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan

infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan intrastruktur pendukung paket 1,2, 3,4,0an 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," papar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI 


Lebih lanjut, proses pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan

antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.