JAKARTA, Khatulistiwa news (12/01) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan SKema Kredit EKspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menjelaskan perihal perkara dugaan korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor berbasis perdagangan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia, Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi
Kapuspenkum menjelaskan bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu :
1. DP selaku Komisaris Utama PT Surveyor Indonesia periode 2016-2018.
2 BAW selaku Komisaris PT Surveyor Indonesia periode 2016-2021.
" Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka Bl dan Tersangka LHL," papar Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Ditambahkan Kapuspenkum bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi
Pemberantasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar