JAKARTA, Khatulistiwa (12/01) - Pada hari Kamis 12 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menjelaskan JAM PIDSUS kejaksaan agung memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. AS selaku Direktur PT Bumi Menara Internusa.
2. DAPA selaku Direktur PT Santosa Agrindo.
" Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulis singkatnya.
Adapun, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 . Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar