JAKARTA, Khatulistiwa news (04/01) - Pada hari Rabu 04 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menerangkan bahwa JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. FNLA selaku Direktur PT Monde Mahkota Biscuit.
2. IFM selaku Direktur PT Cibadak Indah Sari Farm.
" kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK," kata Kapuspenkum.
sementara, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lan dengan menerapkan 3M.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar