JAKARTA, Khatulistiwa news (05/01) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tin dak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menyampaikan JAM PIDSUS Kejagung memeriksa 2 orang saksi yang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Jakarta, Kamis (05/01/2023)
Adapun, saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1. DVJ selaku Sekretaris Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia.
2. Z selaku Staf Persuratan PT Surveyor Indonesia.
" Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan skema Kredit EKspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI," papar Kapuspenkum
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi Pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia," ujarnya.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar