BERITA TERKINI

Perkara Dugaan Korupsi Waskita Karya, JAM-PIDSUS Periksa 1 Saksi

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (16/01) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menerangkan, bahwa JAM PIDSUS Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi terkait dengan perkara dugaan pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank dilakukan oleh PT Waskita Karya.


Adapun, Saksi yang diperiksa yaitu O selaku Staf pada Supply Chain Management PT Waskita Karya (persero) Tbk., terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank dilakukan oleh PT Waskita Karya. Tbk dan PT. Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR.


Lebih lanjut, Kapuspenkum menjelaskan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk


" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan, antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.