JAKARTA, Khatulistiwa news (16/08) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari rabu 16 Agustus 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Adapun, ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa Saksi yang diperiksa yaitu:
1. JD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jl. Layang Cikampek Tahun 2016.
2. AP selaku Direktur Pengembangan PT Jasa Marga Tahun 2019.
3. H selaku Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga.
4. RAH selaku Direktur Utama PT Bakrie Metal Industries.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, tuturnya.
Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutup Kapuspenkum (Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar