BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 2 Orang Direktur sebagai Saksi, Terkait Perkara Impor Gula di Kemendag

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (08/05) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari rabu 8 Mei 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.


Dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana bahwa tim penyidik Kejagung Periksa 

2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kemendag


Adapun, kemukanya menjelaskan saksi saksi yang diperiksa, berinisial:

1. YS selaku Direktur PT Abad Baru.

2. TSC selaku Direktur PT Jujur Sentosa.


" Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023," ujar Kapuspenkum 


Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.