LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM– Pada hari ini,Kamis(16/04) Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat kembali melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas kehilangan sertipikat tanah yang bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat
Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lahat PROSES PENGAMBILAN SUMPAH SERTIPIKAT HILANG DILAKSANAKAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LAHAT
Lahat, 15 April 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat kembali melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas kehilangan sertipikat tanah.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Lahat Abdullah Adrizal,ST.MM dalam hal ini menyampaikan bahwa ini sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan yang transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Oleh sebab itu dengan adanya pengambilan sumpah atas kehilangan sertipikat tanah ini akan memberikan kepastian atas tanah yang sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kami sampaikan bahwa pengambilan sumpah atas kehilangan sertipikat tanah ini adalah bagian dari proses pelayanan pertanahan yang transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."sampainya. ( Rochmi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar