BERITA TERKINI

Wabup Muara Enim Tekankan Perusahaan di Muara Enim Wajib Miliki NPWP di Muara Enim

 



MUARA ENIM. Khatulistiwa news  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim meminta kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Muara Enim mewajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kabupaten Muara Enim. 


Dimana kebijakan tersebut, merupakan sebagai bentuk langkah tegas dari Pemkab Muara Enim dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Muara Enim di tahun 2026 mendatang. Kamis, (11/12/2025).


" Ya, kebijakan ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen bersama kepada seluruh Perusahaan di Kabupaten Muara Enim guna dalam rangka meningkatkan jumlah PAD di kabupaten Muara Enim. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh perusahaan di kabupaten Muara Enim wajib miliki NPWP di kabupaten Muara Enim ," Kata Wakil Bupati Muara Enim Ir. Hj. Sumarni, M.Si kepada media ini usai rapat Evaluasi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility-Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL)


Wabup Sumarni mengungkapkan, kebijakan tersebut diambil tidak lain menyikapi adanya  pemotongan anggaran Kabupaten Muara Enim berupa dana transfer pusat ke daerah sekitar Rp 1,4 triliun. Oleh karena itu, Pemkab Muara Enim berupaya akan mencari sumber pembiayaan non APBD melalui peningkatan jumlah PAD di antara melalui CSR PKBL.


" Kita ingin menilai efektivitas pelaksanaan program yang selama ini sudah dijalankan oleh dunia usaha, sudah sejauh mana mudah-mudahan dengan rapat yang kita lakukan hari ini dapat berkomitmen bersama  berkontribusi membangun Kabupaten Muara Enim," ungkapnya.


Lanjutnya, Sumarni menjelaskan kebijakan pemangkasan anggaran tahun 2026 tentu berdampak tidak maksimalnya proses pembangunan di Kabupaten Muara Enim terhadap rencana-rencana pembangunan yang belum bisa dibiayai melalui dana APBD Kabupaten Muara Enim.


Untuk itu, diharapkan usulan yang tidak dapat dibiayai tersebut akan ditawarkan melalui Forum CSR-TJSL kepada BUMN/BUMS sesuai kemampuan dan wilayah operasional masing-masing.


"Jadi pembiayaannya melalui dana CSR-TJSL atau yang kita sebut dengan istilah RKPD Non APBD Tahun 2026, tentu ada berapa lokus skala prioritas kita tawarkan kita kepada perusahaan," jelas Sumarni.


Lebih jauh, Wabup menyampaikan bahwa, RKPD Non APBD 2026 ini merupakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan secara berjenjang dari Musrenbang Desa hingga Kabupaten yang belum dapat didanai melalui APBD.


Oleh sebab itu, Ia berharapkan kepada seluruh BUMN/BUMS/BUMD dapat mengakomodir program dan kegiatan yang ada dalam RKPD Non APBD sebagai program kegiatan CSR-TJSL perusahaan mendatang.


Kemudian Orang nomor dua di Bumi Serasan Sekundang itu pun berharap kiranya di tahun mendatang sinergi pelaksanaan pembangunan daerah dan kontribusi pembiayaan pembangunan dapat lebih optimal bersama seluruh perusahaan di kabupaten Muara Enim.


" Tentu, kegiatan CSR-TJSL ini akan terus kita evaluasi, apa lagi masih banyak perusahaan yang tidak hadir hari ini dan bagi perusahaan yang aktif berkontribusi pasti akan kita beri reward dan bagi perusahaan yang acuh tentu pasti akan berdampak berpengaruh terhadap izin nya di kemudian hari ," tegas nya.


Sementara itu, Kepala Bappeda Muara Enim Drs. H. Emran Tabrani, M.Si. menyampaikan bahwa, laporan CSR untuk semester 1 yang telah disampaikan Sekretariat Forum CSR-PKBL sebesar Rp46,646 miliar dari 20 perusahaan.


"Terima kasih kepada perusahaan yang telah aktif melaksanakan tanggung jawab sosial bersama-sama secara sinergis dengan Pemkab Muara Enim melaksanakan pembangunan," ujar Emran.


Emran mengharapkan penganggaran dana CSR perusahaan kiranya dapat mempedomani Rencana Pemkab Muara Enim, khususnya untuk pencapaian Visi Misi Kabupaten Muara Enim, mewujudkan MEMBARA, Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan. 


"Jadi kita harapkan program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat selaras dengan program prioritas Kabupaten Muara Enim," tutupnya. (Red jz)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.