LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat ikut menghadiri kegiatan dari Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Lahat untuk melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan sebagai bagian dari proses verifikasi Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) untuk memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan kebijakan tata ruang yang berlaku.
Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa, 02 Desember 2025. Peninjauan lapangan tersebut bertujuan untuk mencocokkan data permohonan KRK dengan kondisi faktual di lokasi. Tim melakukan pengecekan batas-batas lahan, topografi, pemanfaatan eksisting, serta potensi dampak pemanfaatan ruang ke depannya.
Selain itu, hasil verifikasi lapangan juga akan menjadi dasar penerbitan rekomendasi tata ruang agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lahat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, Bapak Abdullah Adrizal, S.T., M.M menyampaikan bahwa kegiatan peninjauan lapangan merupakan langkah penting dalam memastikan proses perizinan berjalan transparan, akurat, dan sesuai regulasi.Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan berkomitmen untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah melalui penyediaan data pertanahan dan tata ruang yang valid.
"Peninjauan lapangan ini adalah bagian dari upaya kami memastikan bahwa setiap permohonan KRK sesuai dengan ketentuan tata ruang. Dengan demikian, pemanfaatan ruang di Kabupaten Lahat dapat berjalan tertib, terarah, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Hasil peninjauan lapangan selanjutnya akan dituangkan dalam laporan teknis sebagai acuan untuk proses penyusunan rekomendasi KRK. Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat terus berjalan baik dalam menjaga ketertiban pemanfaatan ruang di Kabupaten Lahat. ( Rochmi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar