BERITA TERKINI

Perkuat Sinergisitas, Kajati Maluku Rudy Irmawan Sambut Kedatangan Silaturahmi Kakanwil BPN Provinsi Maluku

 


AMBON,Khatulistiwa news (22/04) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H,.M.H, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, B. Wijanarko, A.Ptnh.,M.M.,ACRO, di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Rabu (22/4/2026).


Saat menyambut kedatangan Kakanwil BPN Provinsi Maluku, Kajati Maluku didampingi Wakajati Maluku Adhi Prabowo, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono dan Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suwardi.


“Selamat datang Pak Kakanwil beserta rombongan, terima kasih sudah berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Maluku. Semoga pertemuan silaturahmi ini, semakin meningkatkan hubungan kerjasama dan memperkuat sinergitas Kejaksaan Tinggi Maluku bersama Kanwil BPN Maluku,” Sambut hangat Kajati Rudy Irmawan.


Kajati Maluku menambahkan, terkait hubungan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Maluku bersama Kanwil BPN Provinsi Maluku, diharapkan dapat memberi manfaat besar dalam menyelesaikan permasalahan hukum khususnya yang berkaitan dengan sengketa tanah, sehingga kolaborasi kedua Institusi ini dapat meminimalisir persoalan yang terjadi, baik yang berkaitan dengan masyarakat maupun pada aset negara.


Sementara itu, pada kunjungan silaturahminya, Kakanwil BPN Provinsi Maluku didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Maluku, Supadno, S.SiT.,M.PA dan Kepala Bidang Pengendalian dan Sengketa, Heru Setiawan, S.ST.,M.H.


“Terima kasih Pak Kajati dan Pak Wakajati beserta para Pejabat Utama lainnya yang telah menerima kunjungan silaturahmi kami. Adapun tujuan kedatangan silaturahmi kami ini, sekaligus meminta kesediaan Kejaksaan Tinggi Maluku memperpanjang kerjasama dalam bentuk pendampingan hukum bersama BPN Maluku,” ungkap Kakanwil Wijanarko.


Pada kesempatan ini pula, Kakanwil BPN mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), karena melalui kegiatan pendampingan hukum yang telah dilaksanakan selama ini, baik berupa Pendapat Hukum (Legal Opinon / LO) maupun Pendampingan Hukum (Legal Assistance / LA), dapat mengatasi permasalahan hukum yang dihadapi pihak BPN Maluku. 


Dengan adanya pertemuan silaturahmi ini, Kejaksaan Tinggi Maluku bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku, bersepakat akan terus bekerjasama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam mengatasi persoalan sengketa tanah di Provinsi Maluku. (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.