BERITA TERKINI

Agenda Transformasi Polri, Pengamat: Keberhasilan Perlu Diukur dan Menghasilkan Perubahan Dapat Dirasakan Warga

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (02/10)— Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai keberhasilan transformasi Polri perlu diukur dari kepastian penanganan laporan masyarakat dan pertanggungjawaban aparat. Pembenahan struktur organisasi serta digitalisasi pelayanan harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan warga.


Pandangan tersebut menanggapi agenda transformasi Polri yang dipaparkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Suyudi mengusulkan penguatan kelembagaan serta pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, terukur, dan inklusif.


Menurut Hardjuno, penguatan Polres dan Polsek perlu disertai standar penanganan laporan yang jelas. Masyarakat harus dapat mengetahui siapa yang menangani laporannya, perkembangan pemeriksaan, serta alasan apabila perkara tidak dilanjutkan. Kepastian tersebut diperlukan agar warga tidak bergantung pada kedekatan pribadi dengan aparat untuk mendapatkan pelayanan.


Ukuran keberhasilan pembenahan juga perlu mencakup penanganan laporan terhadap anggota polisi. Profesionalitas institusi akan diuji ketika kepolisian harus memeriksa aparatnya sendiri dan memastikan pelapor memperoleh perlindungan dari intimidasi.


Terkait digitalisasi, Hardjuno menilai sistem elektronik dapat mempersempit ruang pungutan liar apabila setiap tahapan pelayanan, biaya resmi, dan keputusan petugas dapat ditelusuri. Namun, kanal digital tetap membutuhkan pengawasan serta konsekuensi yang tegas terhadap pelanggaran.


Karena itu, pengaduan masyarakat perlu memiliki jalur pengawasan di luar satuan yang dilaporkan. Pengawasan eksternal harus memiliki akses yang memadai untuk memeriksa tindak lanjut pengaduan, sementara identitas pelapor dilindungi.


Hardjuno menekankan bahwa evaluasi pelayanan tidak cukup bertumpu pada jumlah aplikasi atau kecepatan administrasi. Indikatornya perlu mencakup penyelesaian pengaduan, keterbukaan perkembangan perkara, dan tindakan terhadap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.