LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Dalam rangka menindaklanjuti arahan Wakapolda Sumatera Selatan terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Jarai melaksanakan kegiatan patroli pencegahan dan antisipasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Jarai, Kabupaten Lahat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026, pukul 08.00 wibhingga 16.00 WIB, dengan lokasi kegiatan di Desa Muara Jauh, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Jarai yang terdiri dari Piket SPK dan Bhabinkamtibmas, serta melibatkan masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi dalam upaya pencegahan Karhutla.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya kebakaran, seperti lahan kosong, perkebunan, semak belukar, serta kawasan yang memiliki potensi mudah terbakar. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya Karhutla, mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, serta meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi antara
kepolisian dengan pemerintah desa dan masyarakat
Personel Polsek Jarai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan, tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Selain sebagai langkah pencegahan, patroli juga menjadi sarana untuk memetakan wilayah yang memiliki potensi kerawanan Karhutla sehingga langkah antisipasi dan penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi kebakaran.
Dari hasil kegiatan, patroli berjalan dengan aman, lancar dan situasi di wilayah yang dilakukan pemantauan dalam keadaan terkendali dan kondusif Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polsek Jarai dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla.
Polsek Jarai menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pencegahan Karhutla akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai arahan dan perintah pimpinan, dengan mengedepankan langkah preventif serta keterlibatan aktif masyarakat.
Polsek Jarai mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Jarai dan sekitarnya, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani sedini mungkin. ( Rochmi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar