JAKARTA,Khatulistiwa News- (14/01) - Perihal perkembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Pemeriksaan terkait data pengiriman sarang burung walet ke Hongkong.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013 sampai dengan 2019. Jakarta, Jumat (14/01/2022)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H mengatakan, Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang diperiksa terkait data pengiriman sarang burung walet ke Hongkong. " Pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013 sampai dengan 2019.
Ungkapnya, saksi saksi yang diperiksa antara lain yaitu :
1. M selaku Senior Manager Operation PT. Skypak Internasional, diperiksa terkait data pengiriman sarang burung walet ke Hongkong;
2. ML selaku Mantan Kepala Departemen Pembiayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) LPEI periode April 2017. diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI;
3. EW selaku Manager Operation Fedex/TNT Cabang Semarang, diperiksa terkait data pengiriman sarang burung walet ke Hongkong;
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," ujar Kapuspenkum Kejagung RI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar