BANYUASIN,Khatulistiwa News.- (15/01) Apakah benar adanya jika adanya peraturan untuk dilanggar ?
Mungkin seperti inilah yang diduga terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Banyuasin.
Inilah yang dialami oleh Im (47) salah warga yang mengurus perbaikan status kependudukan milik adik iparnya yabg domisili di Desa Mukut kecamatan Pulau Rimau kabupaten Banyuasin Jum at kemarin (14/02/22)
Menurutnya petugas harus lebih faham dalam.memberikan layanan.kepada masyarakat sebagaimana layak ASN yang mengedepankan pelayanan bukan minta dilayani.
Ditegaskan Im bahwa saat datang ke Disdukcapil dirinya merasa dipermainkan dan terkesan dipersulit oleh salah satu oknum Disdukcapil yang duduga bernama Samsul bagian KTP el.
Saat saya menyerahkan.berkas kartu keluarga milik adik saya dengan permohonan.perubahan tanggal dan tahun agar disamakan dengan data yang tertulis pada Akte Nikah sementara berkas yang berikan diperkikaa sudah cukup namun
Sehubungan dengan KTP-EL harus sama dengan Kartu Keluarga(KK)yang baru saja di perbaiki,Im mengajukan lagi berkas KTP-el kepada petugas yang bernam Samsul yang saat itu sedang berada di loket.
"Karena (KK) sudah sesui dengan buku nikah milik adik saya maka KTP juga harus sama dengan Kartu Keluarga (KK) milik adik saya,tapi saya di persulit oleh petugas(Samsul)tersebut.Sementara kata IM,Saya melihat sendiri ada beberapa orang dengan Bawa berkas banyak di perlakukan dan dilayani dengan cepat tanpa syarat apa pun."
Masih kata Im ,saya juga sempat merekam Vidio melalui kamera ponsel saya,ada oknom pegawai Capil memberikan KTP kepada dua orang di dalam ruangan tempat pencetakan KTP-el.yang seharus nya pembagian KTP yang sudah di cetak itu di loket."jelas Im
Diketahui petugas yang memberikan ktp kepada dua orang di dalam ruangan cetak KTP tersebut bernama Alex.
Sementara itu Seketaris dinas (Sekdin) dukcapil Banyuasin saat akan di konfirmasi terkait hal tesebut tidak mau menemui awak media yang saat itu bertugas.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi dari Dinas Disdukcapil Banyuasin.(SS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar