BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ASABRI, Jampidsus Periksa 2 Saksi

 


JAKARTA,Khatulistiwa News-  (04/01) - Tim jaksa penyidik pada direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sebanyak 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H mengatakan, tim Jampidsus Kejaksaan Agung pada hari Selasa 04 Januari 2022 memeriksa dua orang saksi terkait dugaan Tipikor pengelolaan dana dan keuangan Investasi P.T ASABRI periode 2012 sampai 2019." Dua orang saksi yang diperiksa, yakni EW selaku Sales Marketing BNI, R0 selaku Direktur PT. 0SO Manajemen Investasi diperiksa terkait pendalaman 10 tersangka Manajer Investasi (MI)," kata Kapuspenkum.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," pungkas Leo, sapaan akrab Kapuspenkum Kejagung.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.