BERITA TERKINI

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik Sunarta Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus

 


JAKARTA,Khatulistiwa News-  (10/01) - Jaksa Agung RI Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di Auditorium lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung. Jakarta, Senin (10/01)


Hadir dalam Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan tersebut yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H.. MH., CFrA‘, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH‘ MH, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono. SH. C.N., Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI. Anwar Saadi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, SH. M.Hum, para Staf Ahli Jaksa Agung serta Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, serta Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan jajaran di seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom meeting 


Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda lntelijen. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. dan Jaksa Agung Muda Pengawasan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 


Pejabat Eselon I yang dilantik yaitu: 

1. Dr. SUNARTA, SH. MH. sebagai Wakil Jaksa Agung Repubik Indonesia; 

2. Dr. AMIR YANTO. SH. MM. MH. CGCAE sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen; 

3. Dr. FEBRIE ADRIANSYAH, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus; 

4. Dr. ALI MUKARTONO, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan; 


Dalam arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja. 


" Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan. Sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat," pungkas Jaksa Agung (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.