BERITA TERKINI

Tak Ada Itikad Baik Penyelesaian, Korban Laka Lantas Tidak Diberi Bukti Lapor

 


JAKARTA,Khatulistiwa News-  (12/01) - Musibah kecelakaan menimpa seorang siswi SMK PGRI 16 di Jakarta hampir lebih tiga bulan yang lalu hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum, lantas berujung menjadi perkara.


Kronologis kecelakaan terjadi pada Oktober 2021 melibatkan kendaraan roda empat jenis fortuner F 1543 KA dengan kendaraan roda dua Yamaha R15 plat B 3082 EUK. Korban bernama Aulia (siswi SMK) sedang berhenti di bahu jalan daerah Ciawi Puncak Bogor. Kala itu, kaki kanan berada di atas aspal, kemudian tak selang beberapa lama kendaraan Fortuner F 1543 KA mengambil sisi kiri jalan dan melindas kaki korban.


Kemudian, salah seorang turun dari kendaraan diduga pengemudi berjanji bertanggung jawab akan membawa ke Rumah Sakit terdekat, namun perjalanan dialihkan ke klinik terdekat.


Dari informasi yang diperoleh, Kelima (5) penumpang yang berada di dalam kendaraan fortuner tidak lama setelah kejadian, berurusan dengan pihak Polres Jakarta Selatan.


Pemilik kendaraan adalah Perwira di TNI AL (Marinir) berpangkat Mayor yang pada pertemuan di gedung Dewan Pers lantai 3 berjanji akan datang membesuk, ternyata tidak kunjung datang. Imbas kecelakaan itu, korban Aulia mengalami patah tulang pada kaki kanan. Akan tetapi, baik pemilik kendaraan maupun pengemudi tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan sampai saat ini.


Diperoleh informasi dari pihak keluarga, Tidak pernah menerima bukti lapor dari pihak Lantas Polres Kabupaten Bogor, hanya bukti copy  lapor dari RS Zahirah ketika akan menjalani operasi.


Korban juga menyampaikan pihak Unit Laka Lantas Polres Kab. Bogor sudah meminta keterangan kronologi dikediaman beberapa kali, namun tidak pernah menunjukan surat tugas kepada korban maupun saksi.


Hal tidak menerima Bukti Lapor dan SP2HP dari pihak Polres Kabupaten. Bogor sudah disampaikan ke Divisi Propam Polda Jawa Barat, namun tidak ada perkembangan.

Diharapkan dengan masuknya pengaduan di Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri dapat memberikan kepastian hukum atas musibah yang dialami korban.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.