BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung RI Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Korupsi Terkait Perkara Impor Garam Industri

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (01/02) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022


Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menjelaskan JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Demikian ujarnya berikan keterangan tertulis singkatnya, Jakarta. Rabu (01/02/2023)


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1) HCS selaku Sekretaris Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI).


2 )MM selaku Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.


Ungkap Kapuspenkum, pemeriksaannya saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.


" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.