BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung RI Periksa 2 Saksi, Terkait Dugaan Korupsi SKEBP Rajungan pada PT Surveyor Indonesia

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (01/02) - Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.


Hal ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Agung RI ,Dr.Ketut Sumedana melalui Siaran Pers tertulisnya kepada Wartawan di Jakarta, Rabu (01/02/2023)


Adapun, Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1) IB selaku Manager Operasi Pengembangan Institusi Kelembagaan (PIK).

2) SB selaku Staf Divisi Bisnis Pengembangan Institusi Kelembagaan (PIK) PT Surveyor Indonesia.


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka AN dan Tersangka BI.


Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.


"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkas Kapuspenkum(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.