BERITA TERKINI

Kantah Lahat Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Kepada Pondok Pesantren Darul Jannah Asadiqiyah

 


LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Setelah penantian panjang hampir satu dekade, Pondok Pesantren Darul Jannah Asadiqiyah di Desa Cempaka Sakti, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, akhirnya resmi menerima Sertipikat Tanah Wakaf.


Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat (BPN) dalam rangka program “Jaksa Jaga Wakaf” yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Lahat, pada Kamis (11/9/2025).


Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf, sekaligus mendukung fungsi sosial dan keagamaan agar berjalan dengan lebih baik.


“Kami bersyukur dapat menyelesaikan proses sertipikasi tanah wakaf Pondok Pesantren Darul Jannah Asadiqiyah dengan cepat dan tepat. Sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Lahat, BPN, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat yang diwakili Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.


Program “Jaksa Jaga Wakaf” merupakan langkah strategis dalam melindungi aset wakaf dari potensi sengketa, sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan yang akuntabel. Dengan sertipikat ini, pesantren kini memiliki kepastian hukum atas lahan sehingga dapat lebih fokus dalam misi pendidikan dan dakwah Islam.


Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat mengapresiasi peran serta semua pihak, khususnya para pemuda dan kader penggerak bangsa yang turut mengawal hingga tuntas. Hal ini sejalan dengan semangat ATR/BPN untuk terus memberikan pelayanan profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.

 ( Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.