BERITA TERKINI

FKKD Sesalkan Kebijakan Pemkab Terkait Banyuan Masyarakat Terdampak Covid 19




Muara Enim, Khatulistiwanews.com
Saat ini baru tiga kecamatan dalam kabupaten Muara Enim yang telah mendapat bantuan paket dari Pemkab Muara Enim , sisanya belum ada kejelasan kapan masyarakat Kabupaten akan mendapatkan bantuan yang telah dijanjikan tersebut.

Hal ini yang menjadi pertanyaan masyarakat yang di akomodir oleh para kepala desa melalui Forum Komunikasi Kepala Desa FKKD.

Tiga Wilayah Kecamatan saja yaitu Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul dan Gelumbang, yang menerima bantuan paket sembako dimasa Pandemi Covid-19 ini.

Para Kepala Desa se kabupaten  Muara Enim’ menyampaikan reaksi keberatannya terhadap berubahnya regulasi kebijakan Pemkab Muara Enim yang dinilai berpotensi menimbulkan prokontra kecemburuan sosial, bahkan gelombang tudingan tak mengenakan dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat.

Berikut ungkapan kekecewaan dari FKKD yang mewakili suara warga Desa masing wilayah yang dipimpinnya, melalui lisan ketua Forum Kades, ‘Maman Bagus Purba SE’

“Selaku forum kami sangat menyayangkan kebijakan pemkab Muara Enim, Berdasarkan surat bupati sebelumnye bahwa bupati memerintahkan kades lurah melalui camat untuk mendata seluruh kepala keluarga yg ada di kabupaten Muara Enim kecuali ASN aktif, TNI/Polri aktif, karyawan BUMD BUMD dan meraka yang dipandang mampu sarta menolak.

Tapi berdasarkan hasil rapat forum pimpinan daerah kemarin tidak sesuai dengan surat ederan bupati sebelumnya”  jelas Maman kepada media ini, Selasa (12/05/2020).

“Kami para kades yg merupakan ujung tombak dr pemerintah akan menjadi bulan-bulanan masyarakat terkait dengan kebijakan pemerintah kabupaten mengenai bantuan sembako ini jelas nya dengan.

Kami selaku ketua forum mengharapkan jangan ada lagi lah  kebijakan yg selalu berubah-ubah mengenai berbagai bantuan di masa tanggap darurat covid 19 ini, karena hampir seluruh lapisan masyarakat terkena dampak covid 19, jadi isu bantuan ini sangat sensitif kalau tidak ya hati-hati membuat kebijakan” sesal Maman.

Untuk itu maka FKKD melayangkan surat kepada DPRD Muara Enim, yang dimaksudkan agar pihak Dewan dapat memfasilitasi pertemuan antara Forum Kades ini dengan Bupati, dalam rangka menyampaikan keberatannya atas perubahan regulasi yang sebelumnya telah disampaikan bahkan telah diedarkan disosialisasikan dan dieksekusi oleh pihak Pemdes Se Kabupaten Muara Enim dengan mendata warga bakal penerima bantuan paket sembako tersebut pungkasnya (jazzi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.