BERITA TERKINI

4 Saksi Diperiksa Perihal Dugaan Korupsi ASABRI, Termasuk HE Kepala Divisi Investasi

 



JAKARTA,Khatulistiwa News (13/01) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi terkait Perkara dugaan Korupsi pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019. Jakarta Rabu 12 Januari 2022


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H menyampaikan, sebanyak 4 (empat) orang saksi diperiksa Jampidsus terkait Perkara dugaan Korupsi pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi PT. ASABRI, demikian jelasnya memberikan keterangan pers singkat. 


Adapun, ungkapnya saksi saksi yang diperiksa, antara lain yaitu :

1. LMP selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI); 


2. YM selaku Karyawan PT. ASABRI (Persero)/Staff pada Divisi Manajemen Portofolio, diperiksa terkait kronologis penempatan dana PT ASABRI (Persero) pada 6 (enam) produk reksadana PT. Asia Raya Kapital; 


3. HE selaku Pegawai PT. ASABRI (Persero)/ Kepala Divisi Investasi PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait kronologis penempatan dana PT ASABRI (Persero) pada 6 (enam) produk reksadana PT. Asia Raya Kapital; 


4. TSN selaku Wiraswasta/Penjual Besi, diperiksa terkait transaksi saham SUGI, BCIP, dan SIAP; 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," tukas Leo, sapaan akrab Kapuspenkum Kejagung.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.