BERITA TERKINI

7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional LPEI Diperiksa Jampidsus



JAKARTA,Khatulistiwa News (19/01) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor lndonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H menyampaikan, Tim Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa sebanyak 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor lndonesia (LPEI) Tahun 2013 sampai dengan 2019. 


Leonard menjelaskan, ketujuh (7) orang saksi - saksi yang diperiksa antara lain, yaitu :

1. DAP selaku Risk Analyst/Kredit Reviewer di LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI; 


2. SK selaku Kepala Departemen Pembiayaan LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI; 


3. IS selaku Mantan Direktur Pelaksana II LPEI Bulan Mei 2013 s/d Juli 2016, diperiksa terkait pembiayaan Group Johan Darsono; 


4. MS selaku Kepala Divisi Product Development pada LPEI, diperiksa terkait pembiayaan Group Johan Darsono; 


5. S selaku Mantan Kepala Divisi Operasional LPEI, diperiksa terkait pembiayaan Group Johan Darsono; 


6. Z selaku Kepala Departemen Aset dan Liabilitas Manajemen LPEI, diperiksa terkait pembiayaan Group Johan Darsono; 


7. IS selaku Direktur PT. Everbliss Packing Indonesia dan Direktur PT. Elite Paper Indonesia, diperiksa terkait pembiayaan Group Johan Darsono; 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia Iihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," jelas Kapuspenkum Kejagung RI.


Lebih lanjut, saat pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.